Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) terus memperkuat budaya mutu akademik melalui penyelenggaraan rapat penyusunan dan penyelesaian Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan FEB UMU Buton ini dipimpin langsung oleh Dekan FEB serta dihadiri oleh seluruh Ketua Program Studi dan dosen lingkup Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Rapat ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan melalui siklus Plan, Do, Check, dan Act (PDCA).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) FEB UMU Buton, Ibu Andira Sari, menyampaikan perkembangan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan pada tingkat program studi. Beliau menjelaskan bahwa instrumen Monev berupa formulir kuesioner telah disebarkan kepada mahasiswa sebagai responden untuk memperoleh umpan balik terhadap kualitas proses pembelajaran yang berlangsung selama satu semester. Instrumen tersebut mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran oleh dosen, ketercapaian proses pembelajaran, efektivitas metode pembelajaran, media pembelajaran yang digunakan, serta tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi sumber data yang objektif dalam mengidentifikasi capaian, kendala, dan peluang peningkatan mutu pembelajaran di lingkungan fakultas.
Lebih lanjut, Ketua UPM menegaskan bahwa seluruh program studi diminta untuk segera menyelesaikan dan mengirimkan Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran masing-masing sebagai bahan penyusunan Laporan Monev Tingkat Fakultas. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi dokumen pendukung dalam penyusunan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Buton, yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Melalui laporan yang komprehensif dan berbasis data, fakultas diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap efektivitas proses pembelajaran serta merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkesinambungan guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Pada rapat tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menekankan pentingnya ketepatan waktu, kelengkapan data, dan akurasi laporan yang disusun oleh setiap program studi. Menurut beliau, hasil monitoring dan evaluasi pembelajaran tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan dasar dalam pengambilan keputusan strategis untuk peningkatan mutu akademik, pengembangan kurikulum, penyempurnaan proses pembelajaran, serta penguatan tata kelola fakultas. Dekan juga mengarahkan agar setiap Ketua Program Studi melakukan telaah terhadap hasil evaluasi mahasiswa, mengidentifikasi aspek-aspek yang memerlukan perbaikan, serta menyusun rencana tindak lanjut (follow up) yang terukur sebagai bagian dari budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, seluruh Ketua Program Studi memberikan respons positif terhadap arahan yang disampaikan. Masing-masing program studi menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan penyusunan laporan hasil Monev sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mendukung proses penyusunan Laporan Monev Fakultas dan Audit Mutu Internal. Para dosen juga menyambut baik pelaksanaan evaluasi pembelajaran sebagai sarana refleksi akademik yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan pelayanan kepada mahasiswa.
Melalui pelaksanaan rapat ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Buton kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tata kelola akademik yang akuntabel, serta pemenuhan standar penjaminan mutu pendidikan tinggi. Sinergi antara Unit Penjaminan Mutu, pimpinan fakultas, program studi, dan seluruh dosen diharapkan mampu menghasilkan sistem pembelajaran yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan, sekaligus mendukung peningkatan kinerja institusi dalam menghadapi proses akreditasi maupun evaluasi mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
