July 29, 2026

FEB Universitas Muslim Buton Tuntaskan Penyusunan Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

FEB Universitas Muslim Buton Tuntaskan Penyusunan Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) terus memperkuat budaya mutu akademik melalui penyelenggaraan rapat penyusunan dan penyelesaian Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan FEB UMU Buton ini dipimpin langsung oleh Dekan FEB serta dihadiri oleh seluruh Ketua Program Studi dan dosen lingkup Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Rapat ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan melalui siklus Plan, Do, Check, dan Act (PDCA). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) FEB UMU Buton, Ibu Andira Sari, menyampaikan perkembangan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan pada tingkat program studi. Beliau menjelaskan bahwa instrumen Monev berupa formulir kuesioner telah disebarkan kepada mahasiswa sebagai responden untuk memperoleh umpan balik terhadap kualitas proses pembelajaran yang berlangsung selama satu semester. Instrumen tersebut mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran oleh dosen, ketercapaian proses pembelajaran, efektivitas metode pembelajaran, media pembelajaran yang digunakan, serta tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi sumber data yang objektif dalam mengidentifikasi capaian, kendala, dan peluang peningkatan mutu pembelajaran di lingkungan fakultas. Lebih lanjut, Ketua UPM menegaskan bahwa seluruh program studi diminta untuk segera menyelesaikan dan mengirimkan Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran masing-masing sebagai bahan penyusunan Laporan Monev Tingkat Fakultas. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi dokumen pendukung dalam penyusunan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Buton, yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Melalui laporan yang komprehensif dan berbasis data, fakultas diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap efektivitas proses pembelajaran serta merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkesinambungan guna meningkatkan kualitas pendidikan. Pada rapat tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menekankan pentingnya ketepatan waktu, kelengkapan data, dan akurasi laporan yang disusun oleh setiap program studi. Menurut beliau, hasil monitoring dan evaluasi pembelajaran tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan dasar dalam pengambilan keputusan strategis untuk peningkatan mutu akademik, pengembangan kurikulum, penyempurnaan proses pembelajaran, serta penguatan tata kelola fakultas. Dekan juga mengarahkan agar setiap Ketua Program Studi melakukan telaah terhadap hasil evaluasi mahasiswa, mengidentifikasi aspek-aspek yang memerlukan perbaikan, serta menyusun rencana tindak lanjut (follow up) yang terukur sebagai bagian dari budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dalam sesi diskusi, seluruh Ketua Program Studi memberikan respons positif terhadap arahan yang disampaikan. Masing-masing program studi menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan penyusunan laporan hasil Monev sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mendukung proses penyusunan Laporan Monev Fakultas dan Audit Mutu Internal. Para dosen juga menyambut baik pelaksanaan evaluasi pembelajaran sebagai sarana refleksi akademik yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan pelayanan kepada mahasiswa. Melalui pelaksanaan rapat ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Buton kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tata kelola akademik yang akuntabel, serta pemenuhan standar penjaminan mutu pendidikan tinggi. Sinergi antara Unit Penjaminan Mutu, pimpinan fakultas, program studi, dan seluruh dosen diharapkan mampu menghasilkan sistem pembelajaran yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan, sekaligus mendukung peningkatan kinerja institusi dalam menghadapi proses akreditasi maupun evaluasi mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

FEB Universitas Muslim Buton Tuntaskan Penyusunan Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 Read More »

FEB Universitas Muslim Buton Tuntaskan Rapat Penyelarasan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) Sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

FEB Universitas Muslim Buton Tuntaskan Rapat Penyelarasan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) Sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menyelenggarakan rapat penyelarasan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen FEB dalam memastikan bahwa kurikulum setiap program studi telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan (learning outcomes), kebutuhan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Rapat yang berlangsung di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menghadirkan Kepala Biro Akademik Universitas Muslim Buton, Ibu Ari Irjayanti, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FEB, seluruh Ketua Program Studi, serta dosen dari Program Studi Manajemen, Manajemen Ritel, Kewirausahaan, dan Perdagangan Internasional. Seluruh peserta mengikuti pembahasan secara aktif guna memastikan proses penyelarasan kurikulum dapat dilaksanakan secara komprehensif sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam pemaparannya, Ibu Ari Irjayanti menegaskan bahwa implementasi kurikulum berbasis OBE tidak hanya berfokus pada penyusunan mata kuliah, tetapi harus dimulai dari penyelarasan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi, hingga Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). Ketiga komponen tersebut harus memiliki keterkaitan yang jelas, terukur, dan saling mendukung dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, serta mampu menjawab tantangan global. Selain itu, penyusunan CPL juga perlu diintegrasikan dengan indikator-indikator Sustainable Development Goals (SDGs), sehingga lulusan tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa setiap program studi diwajibkan menambahkan visi keilmuan program studi sebagai bagian dari penguatan identitas akademik dan arah pengembangan disiplin ilmu. Visi keilmuan tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan profil lulusan, CPL, struktur kurikulum, hingga pengembangan mata kuliah. Di samping itu, seluruh mata kuliah juga harus diselaraskan dengan standar yang ditetapkan oleh asosiasi nasional sesuai bidang keilmuan masing-masing program studi, baik Program Studi Manajemen Ritel, Kewirausahaan, maupun Perdagangan Internasional. Penyelarasan dengan asosiasi profesi menjadi langkah strategis agar kurikulum yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, serta tuntutan kompetensi lulusan di tingkat nasional maupun internasional. Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menegaskan bahwa seluruh program studi di lingkungan FEB harus segera menyesuaikan dokumen akademiknya dengan ketentuan yang diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 53 Tahun 2025. Apabila masih terdapat ketidaksesuaian pada dokumen kurikulum, maka perlu segera dilakukan revisi terhadap profil lulusan, CPL Program Studi, CPL Mata Kuliah, hingga perangkat pembelajaran lainnya. Dekan juga mengingatkan bahwa implementasi kurikulum OBE tidak berhenti pada penyusunan dokumen kurikulum, tetapi harus diikuti dengan penyelarasan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) setiap mata kuliah agar selaras dengan CPL, CPMK, metode pembelajaran, strategi asesmen, serta indikator pencapaian yang berorientasi pada hasil belajar mahasiswa. Melalui forum akademik ini, para Ketua Program Studi melaporkan bahwa proses penyelarasan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) telah berhasil diselesaikan sesuai dengan hasil pembahasan bersama. Selanjutnya, masing-masing program studi akan melanjutkan tahapan penyempurnaan struktur kurikulum, pemetaan mata kuliah terhadap CPL, penyusunan CPMK, serta revisi RPS agar seluruh perangkat pembelajaran memiliki keterpaduan dan konsistensi sesuai prinsip Outcome-Based Education. Rapat penyelarasan kurikulum ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Buton dalam memperkuat tata kelola akademik dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Dengan implementasi kurikulum berbasis OBE yang selaras dengan kebijakan nasional, standar asosiasi keilmuan, serta mendukung pencapaian SDGs, FEB UMU Buton optimis dapat menghasilkan lulusan yang unggul, adaptif, inovatif, berdaya saing global, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat.

FEB Universitas Muslim Buton Tuntaskan Rapat Penyelarasan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) Sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 Read More »

Scroll to Top